PERIBAHASA MINANGKABAU DALAM MEME DI INSTAGRAM
DOI:
https://doi.org/10.25077/we.v8.i2.135Keywords:
Meme, Peribahasa, Minangkabau, InstagramAbstract
Artikel ini mendeskripsikan peribahasa Minangkabau dalam bentuk meme di Instagram. Menggunakan kajian semiotika, meme yang diperoleh terlebih dahulu dipilih dan dikelompokkan berdasarkan ragam visualnya. Dengan sampel yang diperoleh melalui tagar tertentu, diperoleh hasil ragam visual meme peribahasa Minangkabau dalam Instagram berbentuk tulisan dan meme dengan tulisan dan gambar. Meme berbentuk teks dan gambar dikelompokkan lagi dalam meme dengan gambar yang beranalogi dengan teks dan meme dengan gambar yang tidak beranalogi dengan teks. Secara keseluruhan meme peribahasa Minangkabau umumnya tidak hanya mampu untuk membangkitkan kembali nilai-nilai tradisional pada ungkapan tradisional masyarakat Minangkabau.
References
Amir, A. (2013). Sastra Lisan Indonesia. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Danandjaja, J. (1991). Folklore Indonesia Ilmu Gosip, Dongeng, dll. Jakarta: PT. Pustaka Grafiti Utama.
Djamaris, E. (2002). Pengantar Sastra Rakyat Minangkabau (I). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Endaswara, S. (2009). Metodologi Penelitian Folklor. Yogyakarta: Medpress.
Hakimy, I. (1984). 1000 Pepatah-petitih, Mamang-Bidal, Pantun-Gurindam (2nd ed.). Bandung: Remadja Karya CV.
Haluan, H. (2016, April 21). Monumen Merpati Perdamaian Disorot. Harian Haluan. Retrieved from https://www.harianhaluan.com/news/detail/52214/monumen-merpati-perdamaian-disorot.
Hananik, L. (2016). Bahasa Minangkabau Pada Meme di Display Picture Blackberry Mesenger Tinjauan Pragmatik. Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas.
Huntington, H. E. (2013). Subversive Memes: Internet Memes as a Form of Visual Rhetoric. 14.
Lestari, W. (2018). IRONY ANALYSIS OF MEMES ON INSTAGRAM SOCIAL MEDIA. 10(2).
Listiyorini, A. (2017). WACANA HUMOR DALAM MEME DI MEDIA ONLINE SEBAGAI POTRET KEHIDUPAN SEBAGIAN MASYARAKAT INDONESIA. 16 (Wacana Humor di Media Asing).
Luvitasari, H. (2015). Meme Dagelan di Instagram Tinjauan Sosiolinguistik. Gajah Mada.
Navis, A. (1984). Alam Takambang Jadi Guru. Jakarta: Grafiti Pers.
Nafis, A. (1996). Peribahasa Minangkabau. Jakarta: Intermasa.
Nugraha, A., Hasanah Sudrajat, R., & Primadani Satria Putri, B. (2015). FENOMENA MEME DI MEDIA SOSIAL: STUDI ETNOGRAFI VIRTUAL POSTING MEME PADA PENGGUNA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM. Jurnal Sosioteknologi, 14(3), 237–245. https://doi.org/10.5614/sostek.itbj.2015.14.3.3
Pepen. (2019, January 22). Mulyadi Aktor Utama Percepatan Pembangunan Kelok 9 - Portal Berita Singgalang. Harian Umum Independen Singgalang. Retrieved from https://hariansinggalang.co.id/mulyadi-aktor-utama-percepatan-pembangunan-kelok-9/
Ratna, N. K. (2015). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Santosa, P. (1993). Ancangan Semiotika dan Pengkajian Susastra. Bandung: Percetakan Angkasa.
Siska Amelie F Deil. (2014, April 28). Golden Gate Bridge, Jembatan Perenggut Ribuan Jiwa - Bisnis Liputan6.com. Liputan 6. Retrieved from https://www.liputan6.com/bisnis/read/2042964/golden-gate-bridge-jembatan-perenggut-ribuan-jiwa?utm_expid=.9Z4i5ypGQeGiS7w9arwTvQ.0&utm_referrer=https%3A%2F%2Fid.search.yahoo.com%2F
Subor, A. (2009). Semiotika Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Tinarbuko, S. (2009). Semiotika Komunikasi Visual. Yogyakarta: Jalasutra.
Yudha Manggala P Putra. (2018, February 17). Eloknya Layang Kelok Sembilan Sumbar. Republika Online. Republika. Retrieved from https://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/travelling/18/02/17/p49rt5284-eloknya-layang-kelok-sembilan-sumbar
Zoest, P. S. dan A. Van. (1992). Serba-serbi Semiotika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).