Ronggeng di Minangkabau
DOI:
https://doi.org/10.25077/we.v4.i2.50Kata Kunci:
Ronggeng Pasaman, hibriditas, Jawa, Minangkabau, MandailingAbstrak
Kata “ronggeng†merupakan kata yang identik dengan salah satu seni tradisi di Jawa. Akan tetapi, tradisi ronggeng ini juga dapat ditemukan di daerah lainnya di luar Jawa, salah satunya di Pasaman. Tradisi ini unik karena hidup dan tumbuh di daerah Pasaman, yaitu daerah khas dengan percampuran budaya dari berbagai etnis. Hal itu tercermin pula dalam tradisi ronggeng yang ada di sana, yang dikenal dengan sebutan Ronggeng Pasaman.
Tulisan ini memaparkan tradisi Ronggeng Pasaman dilihat dari konsep hibriditas. Hibriditas adalah konsep melihat bahwa setiap proses budaya mengandung percampuran dan interaksi lintas batas.
Hibriditas dari tradisi ini pertama terlihat dari namanya yang mengambil nama dari tradisi ronggeng di Jawa. Kedua dari pelaku tradisi yang keseluruhannya adalah laki-laki karena mengadopsi tradisi di Minangkabau yang melarang perempuan tampil. Ketiga, mengambil tradisi berpantun di Melayu serta alat musik pengiring (seperti biola, akordion, dan sebagainya). Keempat, bahasanya adalah bahasa Minang dengan logat Pasaman dengan beberapa kosakata Mandailing.
Referensi
Amir, Adriyetti,dkk. Pemetaan Sastra Lisan Minangkabau. Padang: Andalas University Press, 2006
Amir, M.S. Adat Minangkabau: Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang. Jakarta: PT Mutiara Sumber Widya, 2003.
Budianta, Melani. 2007. “Aspek Lintas Budaya dalam Wacana Multikulturâ€. Makalah untuk Seminar Kajian Wacana dalam Konteks Multikutur dan Perspektif Multidisiplin. Depok: FIB UI.
Ernanto, Didit. “Endang Caturwati Mengangkat Citra Ronggengâ€. https://www.sinarharapan.co.id diunduh pada hari Rabu, 17 November 2008 pukul 14.25 WIB.
Hall, Stuart. 1990. “Cultural Identity and Diaspora†dalam Identity, Community, Culture, and Difference. London: Lawrence K. Wishart.
Hamka. Islam dan Adat Minangkabau. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
Lubis, Pengaduan. “Mandailing dalam Lintasan Sejarahâ€. https://www.mandailing.org, diunduh Rabu, 17 November 2008 pukul 15.15 WIB.
Parekh, Bhikhu. “National Culture and Multiculturalism.â€
Samad, Duski, dkk. Ensiklopedia Minangkabau. Jakarta: PT Rumpun Dian Nugraha dan Gebu Minang, 2002.
www.depdagri.go.id, diunduh pada hari Rabu, 17 November 2008 pukul 14.25 WIB.
Zuriati. “Ronggeng Pasamanâ€. https://zuriati.wordpress.com. Diunduh Rabu, 17 November 2008 pukul 11.00 WIB.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).