Jejak Perkawinan Minangkabau dengan Tionghoa dalam Film Jangan Panggil Aku Cina dan Novel Mengurai Rindu
DOI:
https://doi.org/10.25077/we.v7.i2.81Kata Kunci:
Jangan Panggil Aku Cina, Mengurai Rindu, Intertekstual, HipogramAbstrak
This article is the comparative analysis result of the film "Jangan Panggil Aku Cina" and the novel "Mengurai Rindu" through intertextual studies.
The film "Jangan Panggil Aku Cina" and the novel "Mengurai Rindu" have three formulas of hypograms (1) expansion, found in conflict, character, and characterization, (2) conversion, found in the cast of Minangkabau and Chinese Ethnic figures and social status of the main character, (3 ) Modifications or changes, found in the “Mengurai Rindu†about the rejection of mamak over the future husband, and the way of the main character deals with mamak's rejection.
Referensi
Asmaniar, A. (2018). PERKAWINAN ADAT MINANGKABAU. BINAMULIA HUKUM, 7(2), 131–140. Retrieved from https://fh-unkris.com/journal/index.php/binamulia/article/view/23
Elvia, R., Anwar, K., & Meigalia, E. (2018). MAMAK DAN UANG JEMPUTAN DALAM NOVEL MAHAR CINTA GANDORIAH - MAMAK AND UANG JEMPUTAN IN MAHAR CINTA GANDORIAH. Jurnal Elektronik WACANA ETNIK, 7(1).
Endraswara, S. (2003). Metode Penelitian Sastra: Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: FBS UNY.
Oktavia, N. A. (2011). Tradisi Uang Jemputan dan Uang Hilang di Kabupaten Padang Pariaman dalam Novel Ketika Rembulan Bernyanyi : Tinjauan Sosiologi Sastra. Universitas Andalas.
Putra, R. Z. (2016). Tradisi Uang Japuik dan Status Sosial Laki-Laki. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta. Retrieved from https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/32944
Sudikan, S. Y. (2001). Metode Penelitian Sastra Lisan. Surabaya: Citra Wacana.
Syamsuddin, N. (2012). Mengurai Rindu. Yogyakarta: Rahima Intermedia Publishing.
Teeuw, A. (1993). Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).